Tampilkan postingan dengan label News and Article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News and Article. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 April 2012

Hakimi dan Penjarakan

Hitam… 
Kelam…
Aku di mata telanjang kalian

Tak ada asas praduga tak bersalah!

Siapa yang menurut kita (seluruh umat manusia) yang dianggap yang pantas untuk menghakimi?

Sadarkan kita,
Tuhanlah yang Maha Menghakimi dan Memberi Keputusan
Menghakimi umat manusia di muka bumi ini

Apakah seorang pendosa besar sekalipun dihakimi langsung olehNya?
Apakah seorang pembunuh sekalipun kontan diberi ganjaran dengan dicabut nyawa olehNya?
Tuhan pun selalu memberikan kesempatan kepada “kaum-kaum hitam-Nya” untuk berubah lebih baik

Apa yang tak mungkin di dunia fana ini (ingat “Kunfayakun-Nya”)?

Kalian hanya menyisakan penjara batin untukku

Penjara batin
Sesakan dadaku…
Menghujam jantung dan hatiku…
Menyayat urat nadiku…
Kucilkanku…
Sudutkanku…

Tersudut dan tersungkur, kini Aku adanya
Namun, tak akan kubiarkan itu berlama-lama
Bangkit dan pulihkan semuanya dengan segera!!!

Keadilan itu relatif
Adil menurutku, belum tentu menurut kalian
Tapi, adilkah ini?
Bijakkah ini?

Itukah balasan terhadap sebuah simbiosa mutualisma yang dibina selama ini?

Orang Tua Otoriter, Didikan Tak Mendidik

“Kamu ga boleh begini, kamu ga boleh begitu! Kamu harus begini, kamu harus begitu!  Kamu ga boleh kuliah di sana, kamu lebih baik kuliah di sini saja. Kamu jangan bergaul sama si A, lebih baik kamu bergaul sama si B”.  Mungkin seperti itulah kata-kata yang biasa dilontarkan orang tua kepada buah hatinya.

Tidak asing lagi fenomena orang tua otoriter yang kian menjadi-jadi dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat. Terlepas orang tua merupakan sosok yang harus dihormati, realita seperti itu haruslah dihilangkan. Masyarakat, khususnya para orang tua menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang lazim adanya. Mereka beranggapan, sudah seyogianya para orang tua menerapkan hal senada dalam mendidik buah hatinya. Ya, memang biasa. Bisa atau biasa karena terbiasa dan pada akhirnya menjadi sebuah kebiasaan. Sangatlah berbahaya jika sebuah didikan yang tak mendidik tersebut kelak menjadi sebuah kebiasaan dan dianggap lumrah oleh para orang tua.
            
Apakah nenek moyang kita mengajarkan dan mewariskan cara mendidik yang tak mendidik itu? Apakah itu merupakan tradisi turun-temurun? Dalam hal ini tidak bisa saling menyalahkan. Memang tidak semua orang tua memiliki sikap yang otoriter, tergantung kepada individu-individu yang bersangkutan.
            
Sejak kecil anak selalu dididik untuk menghormati, menghargai, santun, dan taat kepada orang tua. Dalam didikan di dalam keluarga, di sekolah, dan didikan kerohanian pun diajarkan hal senada. Di lingkungan keluarga, orang tua mendidik anak agar selalu hormat dan taat kepada orang tuanya, di sekolah, sang guru berpetuah: “Hormatilah ayah dan ibumu”, dalam pendidikan kerohanian pun begitu. Sang ustad (guru ngaji) mengajarkan dan selalu mengingatkan: “Surga ada di telapak kaki ibu”. Dalam riwayat Nabi Muhammad SAW pun diterangkan, Beliau sangat menjunjung tinggi sosok orang tua, terutama sosok ibu.
            
Kembali lagi pada ungkapan di atas: “Bisa atau biasa karena terbiasa dan pada akhirnya menjadi sebuah kebiasaan”. Seperti itulah kenyataan yang ada dan kian bergulir dalam kehidupan masyarakat kita. Kental sekali dengan feodalisme.
            
Tanpa bermaksud mendurhakai orang tua, layangkanlah pertanyaan seperti ini: Apakah orang tua tidak pernah melakukan kesalahan? Apakah orang tua merupakan sosok suci seperti halnya malaikat dan nabi? Di mata Tuhan semua umat manusia itu sama, begitu pun di mata hukum. Di mata Tuhan yang membedakan antara umat manusia yang satu dengan yang lainnya adalah amal, ibadahnya, dan perbuatannya. Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Tidak ada tebang pilih maupun pengklasifikasian secara khusus. Semuanya diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
            
Cakupan hak asasi manusia sangatlah luas, kita fokuskan saja kepada HAM anak – semuanya diatur dalam Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 20 UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dijelaskan: “Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak”.
            
Dalam UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan: Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan; Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibu angkat. Dalam Pasal 3 UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dijelaskan: “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera”.
           
Berbicara hukum erat kaitannya dengan hak dan kewajiban. Hak-hak anak seperti diamanatkan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak antara lain: hak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Terkadang orang tua selalu mengabaikan itu. Dalam konteks kehidupan keluarga, kewajiban anak adalah harus menghormati dan taat kepada orang tua. Merekalah yang mendidik dan membesarkan kita. Ketika kewajiban telah dipenuhi si anak, tentunya mereka berhak dalam pemenuhan hak-haknya. Jika dalam hal ini orang tua bersikap otoriter, tidak akan ada timbal balik positif.
            
Kriteria dominan sosok orang tua otoriter adalah selalu mendikte, memerintah, mengkritik, dan menghakimi anak. Ruang gerak anak akan sempit karena batasan-batasan tertentu. Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan pikirannya. Konsekuensinya, mereka merasa terkekang. Mereka tidak bebas untuk berekspresi karena ruang geraknya dibatasi. Jangan salahkan mereka jika menjadi sosok yang selalu membantah dan memberontak. Akibat dari didikan yang otoriter, mereka rentan labil. Justru terkadang pelampiasan mereka mengarah ke hal-hal negatif.
            
Setiap orang tua ingin menjadi panutan bagi sang buah hatinya, dihormati dan dihargai. Anak-anak pun sangat ingin dimengerti, dipahami, dan dihargai oleh orang tuanya. Berikanlah kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan gagasannya, berikanlah dukungan dan kepercayaan kepada mereka, jangan terlalu mendiktenya. Dengan toleransi seperti itu akan mengasah tanggungjawab mereka. Suatu saat mereka harus bisa mandiri. Orang tua cukup memberikan pengarahan dan pengawasan saja, jangan selalu mengintervensi.
            
Dengan didikan yang tak mendidik seperti itulah menyebabkan mental anak-anak bangsa semakin “loyo”. Sejak kecil mereka selalu dijejali perintah-perintah dan larangan-larangan dari orang tuanya tanpa diberi kebebasan dan kepercayaan. Mereka terkesan terbiasa “disuapi”. Berikanlah kebebasan dan kepercayaan kepada mereka agar mereka bisa belajar bertanggungawab. Bebas dalam hal ini adalah bebas yang bertanggungjawab. Jika pola didikan konvensional tersebut diperbaharui, niscaya anak-anak bangsa akan memiliki kemandirian dan bermental “baja”. Pola didik konvensional tersebut sudah cukup kuno untuk diaplikasi saat ini. Alangkah baiknya menjadi orang tua yang lebih bijak dan demokratis.

Sabtu, 31 Maret 2012

Ketika Cinta Terurai Menjadi Perbuatan

Kulitnya hitam. Wajahnya jelek. Usianya tua. Waktu pertama kali masuk ke rumah wanita itu, hampir saja ia percaya kalau ia berada di rumah hantu. Lelaki kaya dan tampan itu sejenak ragu kembali. Sanggupkah ia menjalani keputusannya? Tapi ia segera kembali pada tekadnya. Ia sudah memutuskan untuk menikahi dan mencintai perempuan itu. Apapun risikonya.


Suatu saat perempuan itu berkata padanya: "Ini emas-emasku yang sudah lama kutabung, pakailah ini untuk mencari wanita idamanmu, aku hanya membutuhkan status bahwa aku pernah menikah dan menjadi seorang istri". Tapi lelaki itu malah menjawab, "Aku sudah memutuskan untuk mencintaimu. Aku takkan menikah lagi.

Semua orang terheran-heran. Keluarga itu tetap utuh sepanjang hidup mereka. Bahkan mereka dikaruniai anak-anak dengan kecantikan dan ketampanan yang  luar biasa. Bertahun-tahun kemudian orang-orang menanyakan rahasia ini padanya. Lelaki itu menjawab enteng: "Aku memutuskan untuk mencintainya. Aku  berusaha melakukan yang terbaik. Tapi perempuan itu melakukan semua kebaikan yang bisa ia lakukan untukku. Sampai aku bahkan tak pernah merasakan kulit hitam dan wajah jeleknya dalam kesadaranku. Yang kurasakan adalah kenyamanan jiwa yang melupakan aku pada fisik."


Begitulah cinta ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta adalah ketika ia bersemi dalam hati, terkembang dalam kata, terurai dalam perbuatan. Kalau hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya. Kalau hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan dan tidak nyata.

Kalau cinta sudah terurai menjadi perbuatan, cinta itu sempurna seperti pohon; akarnya terhunjam dalam hati, batangnya tegak dalam kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh 

Semakin dalam kita merenungi makna cinta, semakin kita temukan fakta besar ini, bahwa cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.

Rahasia dari sebuah hubungan yang sukses bertahan dalam waktu lama adalah pembuktian cinta secara terus-menerus. Yang dilakukan para pecinta sejati disini  adalah memberi tanpa henti. Hubungan bertahan lama bukan karena perasaan cinta yang bersemi di dalam hati, tapi karena kebaikan tiada henti yang  dilahirkan oleh perasaan cinta itu. Seperti lelaki itu, yang terus membahagiakan istrinya, begitu ia memutuskan untuk mencintainya. Dan istrinya, yang terus menerus melahirkan kebajikan dari cinta tanpa henti. Cinta yang tidak terurai jadi perbuatan adalah jawaban atas angka-angka perceraian yang semakin menganga lebar dalam masyarakat kita.

Jika kita memiliki kesempatan untuk menjadi seseorang yang luar biasa, mengapa kita memilih untuk menjadi biasa-biasa saja? Bukankah hidup ini hanya sekali saja? Pastikan diri kita berguna untuk orang banyak.



Senin, 26 Desember 2011

Lampion Berenuk, Buah Karya Si Tangan Kreatif


Lampion Berenuk, Buah Karya Si Tangan Kreatif 

Siang itu, Selasa (8/3), di Galeri Kebun Seni Taman Sari Bandung, Jalan Taman Sari No. 69, Bandung, tangan terampil Kang Ucok menari-nari di atas berenuk (buah maja). Buah berbentuk bulat seperti jeruk bali atau melon ini hidup di dataran rendah. Dengan menggunakan mesin bor listrik yang ukurannya kecil, ia tuangkan imaji kreatifnya ke dalam sebuah media (berenuk). Kreativitas dan ketelatenannya itu menciptakan sebuah karya seni yang unik dan menarik: lampion/kap lampu.
            Kang Ucok merupakan seorang seniman yang cukup beken di Kota Kembang. Ia ingin sesuatu yang lain, maka dibuatlah karya seni berbahan berenuk ini, seperti lampion gantung dan lampu dinding. Ini baru pertama kali dibuatnya, desainnya pun belum terlalu banyak. Selain berenuk, tak ketinggalan buah kukuk pun dijadikan lampion yang cantik olehnya. “Semua orang kebanyakan tidak tahu akan buah ini. Mereka menganggap buah itu tidak bisa dimanfaatkan,” ujar pria berkumis tebal  itu.
            Menurut Kang Ucok, bahan baku kerajinan ini sulit didapat di Bandung. Karena dianggap buah yang tidak berguna, saat ini sulit ditemukan. Untuk itu, hingga saat ini berenuk dan kukuk masih dipasok dari luar Bandung, seperti Purwakarta, Sumedang dan Garut.
            Lampion berbahan berenuk tersebut ia kombinasikan dengan material alam lainnya, seperti biji palem, ranting pohon, bambu dan tali rotan. “Dengan tangan-tangan kreatif, bahan yang dianggap sampah sekalipun bisa menjadi karya seni yang bagus dan menarik,” papar Kang Ucok.
            Lama pengerjaan lampion berenuk tersebut sekitar satu jam, tapi tergantung tingkat kesulitannya juga. Kata Kang Ucok, bisa tergantung mood juga. Proses pengeringan berenuk yang paling lama, hingga tiga bulan. Tapi, kalau berenuk yang sudah tua (jatuh dari pohon dengan sendirnya) tidak terlalu lama dalam proses pengeringannya.
            Karya seni lampion berenuk dan kukuk ia garap tak sendiri, terkadang dibantu juga oleh Kang Didi. Menurutnya, lampion seperti ini baru ada di sini saja. Terhitung sejak Januari 2011, baru ada 20 lampion berenuk yang dihasilkan. Hal ini dikarenakan bahan baku yang sulit didapat.
            Sementara itu, Pramutadi Sadni, menuturkan, awalnya ia mengambil berenuk di rumah temannya. Dari sanalah muncul ide kerajinan dari buah tersebut.
            Pria yang akrab dipanggil Kang Didi itu mengatakan, sejauh ini, lampion berenuk ini masih dipamerkan di Galeri Kebun Seni Taman Sari Bandung saja. Ia belum sempat memasarkannya secara luas, baru dipasarkan ke Sukabumi saja. Ia berharap, ke depannya bisa dipamerkan di Graha Manggala Siliwangi.
            Kang Didi yang juga pemilik dari Galeri Guava Monkey Company mengatakan, lampion berenuk dibanderol dengan harga Rp 500 ribu perunitnya. Cukup mahal, namun sesuai dengan sulitnya bahan baku, proses pengerjannya, terutama ide kreatifnya.
            Untuk sementara ia hanya fokus pada lampion berenuk dan kukuk saja, namun lebih dimaksimalkan dan desainnya dibuat lebih variatif lagi. Untuk desain atau motif lampion tersebut di antaranya adalah etnik wayang, topeng, tumbuhan dan hewan. Lampion berenuk tersebut pun tidak menggunakan pewarnaan, dibiarkan natural saja. “Warna cokelat aslinya saja, tidak dipernis atau pun diwarnai, tapi ke depannya, biar lebih variatif, akan coba diwarnai atau dilukis,” ujar Kang Didi.
            Selain itu, tak hanya lampion lampu dari berenuk dan kukuk saja, semua kerajinan lampu lainnya pun bisa di dapat di Galeri Guava Monkey Company. Kerajinan lampu berbahan bambu, kayu, kertas daur ulang, kertas singkong dan kain parasut terdapat sana. “Untuk harga, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 2 jutaan,” ujar Kang Didi.
            “Kalau berenuk, buahnya tidak bisa dimakan, tapi kukuk, buahnya bisa dimakan dan berkhasiat untuk mengobati panas dalam,” kata Kang Didi. (*indragusdiman/radarbandung)
           
           
           

Tanggalkan Tongkat Usang

Tanggalkan Tongkat Usangnya,
Kaki dan Tangan Palsu Penggantinya

Penyandang tuna daksa memenuhi salah satu ruangan Panti Sosial “Wyata Guna”, Jalan Pajajaran No. 52, Bandung, Selasa (15/3). Kali ini, mereka datang dengan membawa segenap asa. Mereka yang sudah bosan dengan tongkat penopang kakinya itu, berharap di kemudian hari bisa beraktivitas lebih baik lagi seiring pemasangan kaki dan tangan palsunya itu.
            Pada kesempatan itu, mereka melakukan pengukuran kaki dan tangan yang nantinya akan dibuatkan kaki dan tangan palsu. Semuanya mereka dapatkan secara cuma-cuma.
            Bakti sosial ini diprakarsai Lions Clubs International Distrik 307 B – Indonesia. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara konvensi tahunan ke-35 MD 307 yang rencanaya akan digelar pada 26 Mei mendatang di Hotel Panghegar.
            Lembaga sosial yang sudah memiliki sekitar 500 member di seluruh Jawa Barat ini berisi para relawan yang peduli terhadap keberadaan mereka dengan tanpa memandang ras, agama, suku dan bangsa. Mereka mengalokasikan dana untuk pembuatan kaki dan tangan palsu bagi 100 orang. Namun, sementara hanya direalisasikan untuk 50 orang saja, terkait anggaran yang belum memadai.
            Gubernur Lions Clubs International Distrik 307 B, Lita Tamzil mengatakan, pemerintah diharapkan mau bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial. “Pemerintah tidak mungkin bisa menjangkau semuanya. Pemerintah harus support kita,” ujarnya.
            Lita mengatakan, proses pembuatan kaki dan tangan palsu ini diprediksikan memakan waktu sekitar satu bulan sejak dilakukan pengukuran ini. “Mudah-mudahan bisa sesuai target dan bisa dipakai pada saat konvensi nanti. “Klimaksnya ‘kan pada konvensi di Hotel Panghegar nanti,” kata Lita.
            Sementara itu, Iyus (43), menuturkan, setelah kakinya diukur, ia ingin mempunyai kaki palsu. Dengan adanya kaki palsu, ia bisa membedakan antara menggunakan tongkat yang menopang kakinya selama ini dengan kaki palsu yang didapatnya.
            Ibu asal Sumedang, Jawa Barat ini berharap, setelah memakai kaki palsu bisa membantu aktivitas dalam kesehariannya. Kegiatannya selama ini, selain ibu rumah tangga, pun berdagang.
Tongkat penopang kakinya kini sudah usang. Sejak lama ia berteman tongkat tersebut. Kesehariannya akrab dengannya. Walau dengan kehadirannya tak membantu lebih aktivitasnya, ia tetap memanfaatkannya. “Mudah-mudahan dengan kaki palsu nanti, bisa membantu saya dan bisa berjalan normal,” harap Iyus.
            “Minimal anak di rumah bisa seneng kaki ibunya ada dua lagi,” ujarnya pilu. Dengan kekurangannya, ia katakan, terkadang di lingkungan keluarga pun menjadi masalah tersendiri.
            Rendi Arul (14), menuturkan, selama ini ia hanya menggunakan tongkat untuk membantu nya berjalan. Bukan karena ia tak inginkan kaki palsu, ia tak punyai uang untuk itu. “Kalau pake tongkat kerasa pegel, kaku, jalan aja terganggu,” ujar bocah kelas IX SMP Muhammadiyah Bandung itu.
            Rendi mengaku, meskipun ia menyandang status yang tak sama dengan teman sekolahnya yang lain, ia tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas normal/umum. Walau dengan serba keterbatasan, ia tak putus asa. Ia tetap bersemangat untuk bersekolah. Rendi ingin menjadi lebih baik dan lebih berprestasi lagi dalam dunia pendidikan khususnya.
Mereka para penyandang tuna daksa menggenggam harap, kegiatan sosial serupa bisa terus berlanjut. Lembaga-lembaga sosial lainnya pun harus bisa mengikuti. Pemerintah pun harus ikut andil, ini bagian dari tanggung jawabnya. (*indragusdiman/radarbandung)
           

           

Bersinergi dengan Masyarakat


Bersinergi dengan Masyarakat
Belajar Kewirausahaan Sosial pada Komunitas Hong

Suara musik tradisional karinding terdengar di sela-sela gelaran “Two Days, Social Enterpreneur Summit”. Harmonisasi antara musik tradisional dan suasana sunda tempo dulu jelas terasa. Udara sejuk dan lantunan suara dari alat-alat musik bambu dapat mereka lihat dan rasakan. Mereka yang hadir, sejenak dapat bernostalgia.


Pagi itu, Rabu (2/3), British Council dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar “Two Days, Social Enterpreneur Summit” di Komunitas Hong, Jalan Bukit Pakar Utara No. 35, Dago, Bandung. Acara dimulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan workshop internasional kewirausahaan sosial. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpad-lah yang menjadi penggagas acara tersebut. Pada rangkaian acara ini, esok akan digelar seminar internasional kewirausahaan sosial di Aula Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Jalan Dipatiukur No. 35, Bandung.


Menurut Dosen Mata Kuliah Kewirausahaan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad, Hery Wibowo, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong spirit kewirausahaan mahasiswa. Dengan workshop inilah mereka diperkenalkan mengenai aplikasi kewirausahaan sosial yang dimaksud. Pun dapat menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa. Para mahasiswa bisa melihat langsung praktik kewirausahaan sosial yang dilakukan oleh Komunitas Hong.


Hery berharap, para mahasiswa bisa belajar dari apa yang dilakukan oleh Komunitas Hong selama ini. “Jangan hanya diam, mereka harus kreatif dan inovatif,” ujar Hery yang juga menjadi panitia gelaran ini.


Selain itu, Hery menuturkan, di kampus para mahasiswa hanya mendapatkan teori, di sinilah aplikasinya. Permainan tradisional Sunda saja jika dikemas menarik, bisa menghasilkan uang. “Belajar dari Komunitas Hong itulah diharapkan dapat menjadi inspirasi sebagai sumber gerakan kewirausahaan mereka,” paparnya lagi.


Herry pun mengatakan, belajarlah dari Komunitas Hong. Dari bahan baku yang ada di sekitar kita saja bisa menghasilkan sesuatu. “Kewirausahaan tidak identik dengan modal ataupun uang banyak, tapi identik dengan kreativitas, kemampuan melihat peluang dan perencanaan yang matang,” katanya.


Tommy Hudkinson hadir pada gelaran tersebut. Ia merupakan perwakilan dari British Council (BC). Hery sedikit bercerita mengenai BC yang notabenenya rekanan gelaran ini. BC ini merupakan asosiasi kewirausahaan sosial di dunia yang berpusat di Inggris. Menurut Hery, gerakan kewirausahaan di Inggris bisa berjalan baik. Tingkat pengangguran dapat berkurang. “Pelayanan sosial yang biasanya tergantung dari budget pemerintah, sekarang udah ‘ngga zaman lagi. Sekarang memanfaatkan profit untuk sosial,” ujarnya.


Dosen Kewirausahaan Sosial FISIP Unpad itu kembali menuturkan, BC menobatkan Bandung sebagai “Creative City”. Kota yang dijuluki Parijs van Java ini sangat kondusif untuk dunia kewirausahaan. Apapun yang ada di kota ini, semua sangat mendukung. Program Corporate Social Responsibility (CSR) ini dibuat untuk mendukung Kota Bandung sebagai “Creative City”. “Jangan hanya slogan saja,” tegas Hery.


Sambil melihat-lihat aneka sajian di Komunitas Hong, Hery menuturkan, apa yang dilakukan anak-anak di Komunitas Hong ini, semoga dapat memotivasi mahasiswa untuk melestarikan permainan tradisional dan budaya sunda. “Semua yang dilakukan mereka, bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya menghasilkan profit.  Profit yang diperolehnya, tak lupa untuk berbagi dengan masyarakat sekitar,” imbuhnya.


BC pernah mengadakan penghargaan dalam hal kewirausahaan sosial. Zaini Aliflah sebagai salah satu pemenang penghargaan tersebut. Pria berkacamata ini  akrab dengan sapaan Kang Zaini. Kang Zaini inilah "empunya” Komunitas Hong, Pusat Kajian Mainan Rakyat. Selain menjadi punggawanya Komunitas Hong, ia pun merupakan Dosen Mata Kuliah Kebudayaan Sunda di Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung.


Komunitas ini pertama kali dibentuk pada 2005, namun baru diresmikan pada 2008. Mereka bermarkas di Bandung sebelah utara. Sebuah kawasan yang masih sejuk dan asri.


Kang Zaini menjelaskan, untuk para pengunjung, cukup mengeluarkan koceh Rp 50 ribu saja perorangnya. Dengan koceh yang dirogohnya, pengunjung mendapat paket membuat mainan tradisional, bermain bersama, mencoba mainan tradisional hingga menikmati sajian musik karinding. Selain itu, untuk memerolah sajian makanan tradisional, pengunjung cukup menambah biaya Rp 25 ribu perorangnya. Adapun fasilitas lainnya yang ada di sana, di antaranya adalah Leuit Hempul, Saung Gede, Saung Lisung, Saung Jawa, Pelataran Bermain, dan Ampi Teater.
           
Jenis-jenis kaulinan budak (mainan anak) yang ada di Komunitas Hong di antaranya adalah, babalonan (lempar sarung), ucing sumput (petak umpet), boyboyan, jajangkung (enggrang), sorodot gaplok, sondah, kelom batok, dan lain-lain. Hidangan masakan khas Sunda pun dapat mereka nikmati, seperti oseng iwung (tunas pohon bambu), oseng honje (kecombrang), oseng jantung cau (jantung pisang), dan sebagainya.
            
Pria asli Subang, Jawa Barat ini mengenang, pertama kali ia datang ke Bandung, tepatnya Dago, sewaktu masih membujang. Ia tinggal di sana hingga ia pun mendapatkan istri yang ternyata pribumi di sana. Berawal dari cerita itulah, perjalanan eksistensi Komunitas Hong itu. Menurut bapak satu anak ini, dengan adanya Komunitas Hong,  ia ingin bersinergi dengan masyarakat sekitar.
            
Salah satu dari masyarakat sekitar Komunitas Hong adalah Lilis (46). Ia sangat merasakan kontribusi positif dari keberadaan komunitas tersebut. Ibu warga pribumi Dago Pakar ini menuturkan, anak-anak di sini mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru. Anak menjadi lebih kreatif dan memiliki solidaritas tinggi. Hingga keuntungan ekonomis pun mereka peroleh. “Pagi-pagi mereka sekolah, siang – setiap Rabu, mereka latihan permainan anak tradisional dan Selasa mereka mendapatkan bimbingan belajar dari Kang Zaini,” ujar Lilis. (*indragusdiman/radarbandung)

           

Ahmadiyah, Islam Mainstream


Ahmadiyah, Islam Mainstream
Menag: Ini Masalah Fundamental, Perlu Adanya Kebijakan Permanen

Pada gelaran Forum Pemimpin Redaksi Jawa Pos Group di Hotel Aston Tropicana, Jalan Cihampelas No. 125-129, Bandung, Rabu (23/3), Menteri Agama RI, Suryadharma Ali memaparkan, Ahmadiyah didirikan di Kota Qodian, India oleh Mirza Ghulam Ahmad pada 23 Maret 1889. Dalam perkembangannya, Ahmadiyah terbagi menjadi dua aliran, yaitu Ahmadiyah Qodian dan Ahmadiyah Lahore. Ahmadiyah Qodian berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang Nabi sedangkan Ahmadiyah Lahore berpendapat Mirza Ghulam Ahmad sebagai pembaharu. Ahmadiyah masuk ke Indonesia pada 1925 dan terbentuk dua organisasi, yaitu Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) sebagai organisasi pengikut Ahmadiyah Lahore dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai organisasi pengikut Ahmadiyah Qodiani.
            Dalam perkembangannya, kehadiran JAI di Indonesia mendapat penolakan dari umat Islam. Penolakan tersebut terdiri dari bentuk pernyataan keberatan maupun kerusakan bangunan rumah, masjid dan mushalla milik Ahmadiyah di berbagai daerah. Sikap penolakan juga dilakukan dalam bentuk fatwa yang dikeluarkan MUI pada 1980 yang menyatakan bahwa Ahmadiyah Qodian adalah jemaah di luar Islam – sesat dan menyesatkan. Pada 2005 pun menyatakan bakwa aliran Ahmadiyah Qodian dan Lahore adalah sesat dan menyesatkan.
            Ali menuturkan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan JAI, Kementerian Agama bersama-sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Maber Polri dan beberapa tokoh agama telah melakukan dialog dengan Pengurus Besar JAI sejak 7 September 2007 sampai dengan 14 Januari 2008. Dalam serial dialog itu ditawarkan tujuh alternatif untuk penyelesaian kasus Ahmadiyah, yakni JAI dibubarkan oleh pemerintah, JAI dibubarkan dan melalui proses pengadilan, Ahmadiyah dikategorikan sebagai agama di luar Islam, Ahmadiyah diterima umat Islam arus utama sebagai salah satu aliran dalam Islam, Pemerintah memberi peringatan keras kepada MUI, JAI, GAI, ormas-ormas Islam dan Pemerintah untuk menyepakati bersama langkah penyelesaian yang harus diambil, dengan prinsip kesediaan melakukan “take and give”, dan Ahmadiyah tidak dilarang, tetapi harus menghentikan segala kegiatannya.
            Dari tujuh alternatif itu, JAI memilih alternatif keempat, yakni “Ahmadiyah diterima oleh umat Islam arus utama sebagai salah satu aliran dalam Islam. “Mereka meminta alterntaif  keempat, sebagai Islam mainstream,” kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Abdul Djamil.
Djamil mengatakan, anti-klimaks dari semuanya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri: Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri  pada 9 Juni 2008. SKB 3 Menteri ini sejatinya memberikan jalan adil. Esensinya, tidak menyebarkan paham Ahmadiyah dan memberikan pernyataan keras pada masyarakat mengenai kerukunan beragama dan tidak main hakim sendiri.
            Menurut Abdul Djamil juga, Ahmadiyah ini masalah fundmental. Jelas, umat Islam mengakui dan meyakini bahwa tidak ada nabi selain Nabi Muhammad SAW. Mereka yang mengakui adanya nabi selain Nabi Muhammad SAW itu sesat. Untuk itu, mereka harus dikembalikan ke jalan yang benar. Itulah salah satu tindakan konkritnya dengan meng-Islamkan mereka kembali dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat, seperti pada beberapa waktu lalu.
“Karena mengusik masalah fundamental, munculah polemik itu. Kerajaan Saudi Arabia saja melarang penganut Ahmadiyah untuk naik haji. Baginya, Ahmadiyah dikategorikan non-Islam,” tandas Djamil.
Dua tahun sejak terbitnya SKB, kondisi relatif tenang meski masih ada kontroversi di seputar kekuatan SKB tersebut. Pada 2010 kasus-kasus terkait Ahmadiyah mulai bermunculan lagi dan pada puncaknya pada 2011 ini dengan terjadinya kasus bentrokan antara masyarakat dengan warga JAI di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang memakan banyak korban. Dalam perkembangannya, kasus ini telah mendorong sejumlah pemerintah daerah di Indonesia untuk mengeluarkan surat keputusan atau sejenisnya yang melarang aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya masing-masing, seperti di Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten.
Sementara itu, Menurut Menag RI, Suryadharma Ali, solusi yang tepat untuk kasus Ahmadiyah ini adalah melakukan dialog dengan melibatkan banyak pihak dan pengambilan kebijakan permanen. (*indragusdiman/radarbandung)

Selasa, 23 Agustus 2011

Berpaling Ke Barang Bekas

Kebutuhan. Ya, itulah kata yang selalu tak bisa lepas dari kehidupan manusia. Memang hal tersebut menjadi sesuatu yang relatif. Setiap individu memiliki aneka kebutuhan yang berbeda-beda. Biasanya, disesuaikan dengan apa yang dibutuhkannya itu sendiri dan tentunya disinkronisasikan pula dengan kondisi koceh yang ada.

Bagi Anda yang berkoceh minim, jangan berhati kecil guna menebus apa yang dibutuhkan. Tak harus merogoh kantong yang dalam untuk memenuhi hasrat belanja Anda. Jika Anda pintar dan bijak, pasti keinginan itu akan terpenuhi.

Barang-barang baru tentunya dibanderol dengan harga relatif mahal. Nah, jika seperti itu kenyataannya, tak ada salahnya Anda "banting stir" ke barang bekas (second). Bekas pun tak masalah bukan? yang penting masih "ok". Cermatlah dalam memilih barang bekas yang akan Anda beli!

Berikut beberapa destinasi pasar-pasar loak yang ada di Jakarta:

Pasar Buku Kwitang 
Berlokasi di Jl. Kwitang Raya. Di sini tempatnya buku-buku atau majalah bekas. Harga yang ditawarkan pun bervariasi. "Yang gocengan juga ada loh..."

Pasar Toilet
Anda bisa menyambangi Jl. Minangkabau. Tempatnya toilet-toilet bekas dengan merk ternama seperti "Toto". dan Harga yang ditawarkan relatif terjangkau, tergantung Anda bernegosiasi dengan si penjualnya.

Pasar Alat-alat Medis 
Berlokasi di dekat Pasar Rumput. Berbagai alat-alat medis seperti kursi roda dan ranjang pasien Anda bisa temukan di sini. Harganya tentu saja jauh lebih murah daripada yang baru. Katanya, kalau si pembeli (pasien) sudah sembuh dan tidak membutuhkan barang tersebut (yang dibeli sebelumnya), bisa dijual kembali di sini.

Pasar Furnitur Kantor
Pergilah ke kawasan Jl. Saharjo. Di pertokoan sepanjang jalan tersebut Anda akan melihat kursi-kursi, brankas, lemari kantor berjajar rapi.

Pasar Poncol
Berada di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Mulai dari kaset-kaset, barang-barang elektronik (kamera, televisi, handphone, dll) bekas, batu akik, jam kuno, aksesoris mobil atau motor, dll bisa didapatkan di sini.

Toko Barbeku (Barang Bekas Berkualitas)
Nah, yang ini adalah toko barang bekas yang terpilih. Biasanya dari lelangan kantor atau hotel. Bahkan WNA yang mau pindah dari Indonesia pun menjual barang-barang rumah tangganya dilego di sini. Toko ini berlokasi di  Jl. Purnawarman No.37 A, Cireundeu, telp. (021) 7434792.

*Cermatlah dalam memilih barang dan pintar-pintarlah bernegosiasi.